Laporan laba rugi adalah salah satu laporan keuangan yang menggambarkan kinerja keuangan perusahaan selama periode tertentu. Laporan ini menunjukkan apakah perusahaan memperoleh laba atau mengalami kerugian dengan mencocokkan pendapatan dan biaya yang dikeluarkan.
Berikut adalah contoh laporan laba rugi sederhana untuk sebuah perusahaan:
Contoh Laporan Laba Rugi Perusahaan XYZ
Periode: 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025
No. | Keterangan | Jumlah |
---|---|---|
Pendapatan | ||
1 | Pendapatan Penjualan | Rp 1.500.000.000 |
Harga Pokok Penjualan (HPP) | ||
2 | Biaya Barang yang Terjual | Rp 900.000.000 |
Laba Kotor | Rp 600.000.000 | |
Beban Operasional | ||
3 | Beban Pemasaran | Rp 100.000.000 |
4 | Beban Umum dan Administrasi | Rp 150.000.000 |
Laba Operasional | Rp 350.000.000 | |
Pendapatan Lain-lain | ||
5 | Pendapatan Bunga | Rp 20.000.000 |
6 | Pendapatan Lain-lain | Rp 10.000.000 |
Beban Lain-lain | ||
7 | Beban Pajak | Rp 50.000.000 |
Laba Sebelum Pajak | Rp 330.000.000 | |
Beban Pajak Penghasilan | ||
8 | Pajak Penghasilan | Rp 50.000.000 |
Laba Bersih | Rp 280.000.000 |
Penjelasan Elemen Laporan Laba Rugi:
- Pendapatan Penjualan: Total uang yang diterima dari hasil penjualan barang atau jasa selama periode tersebut.
- Harga Pokok Penjualan (HPP): Biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi atau membeli barang yang dijual.
- Laba Kotor: Selisih antara pendapatan penjualan dan harga pokok penjualan (Pendapatan – HPP).
- Beban Operasional: Biaya yang terkait dengan kegiatan operasional perusahaan seperti pemasaran dan biaya administrasi.
- Laba Operasional: Laba yang dihasilkan setelah dikurangi beban operasional.
- Pendapatan Lain-lain: Pendapatan yang tidak terkait langsung dengan kegiatan utama perusahaan, seperti bunga atau keuntungan lainnya.
- Beban Lain-lain: Biaya yang tidak terkait langsung dengan kegiatan operasional, seperti beban pajak.
- Laba Sebelum Pajak: Laba yang diperoleh sebelum pengurangan pajak penghasilan.
- Beban Pajak Penghasilan: Pajak yang dikenakan atas laba yang diperoleh perusahaan.
- Laba Bersih: Laba setelah dikurangi pajak, yang menjadi keuntungan bersih perusahaan.
Laporan laba rugi ini memberikan gambaran tentang profitabilitas perusahaan, menunjukkan seberapa efisien perusahaan dalam mengelola pendapatan dan biaya selama periode tertentu.
JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan