NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada individu atau badan usaha sebagai tanda bahwa mereka terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia. NPWP digunakan untuk mempermudah administrasi pajak, memastikan kewajiban perpajakan dipenuhi, dan untuk memantau kegiatan ekonomi.
JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan