JadiUnggulan

PT adalah

« Back to Glossary Index

“PT” adalah singkatan dari Perseroan Terbatas, yang merujuk pada jenis badan hukum yang digunakan oleh perusahaan di Indonesia. PT adalah entitas yang memiliki status hukum terpisah dari pemiliknya, yang berarti pemilik atau pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas modal yang mereka investasikan dalam perusahaan tersebut.

PT biasanya terdiri dari dua jenis:

  1. PT Tertutup (Private Limited Company) – Saham perusahaan hanya dapat diperdagangkan di antara pemegang saham tertentu dan tidak dapat dijual kepada publik.

  2. PT Terbuka (Public Limited Company) – Saham perusahaan dapat diperdagangkan di bursa saham, dan umumnya perusahaan ini terbuka untuk umum.


JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan

« Back to Glossary Index
Scroll to Top