Untuk mengecek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan beberapa cara yang dapat digunakan oleh wajib pajak:
1. Melalui Situs Resmi DJP Online
Anda dapat memeriksa validitas NPWP melalui website resmi DJP:
- Buka situs https://djponline.pajak.go.id.
- Masuk dengan akun Anda (gunakan username dan password yang terdaftar).
- Pada dashboard, Anda dapat melihat informasi terkait NPWP Anda.
2. Melalui Aplikasi Mobile DJP
Direktorat Jenderal Pajak juga memiliki aplikasi resmi yang dapat digunakan untuk cek NPWP.
- Unduh aplikasi DJP Online dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Login dengan akun Anda.
- Informasi terkait NPWP akan muncul di profil Anda.
3. Melalui Kring Pajak 1500200
Hubungi Kring Pajak DJP di nomor 1500200 untuk memverifikasi NPWP. Pastikan Anda menyiapkan informasi seperti nama, tanggal lahir, dan nomor identitas (KTP) yang terkait dengan NPWP.
4. Langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Kunjungi kantor pajak terdekat dengan membawa KTP untuk memeriksa atau mendapatkan informasi terkait NPWP Anda.
5. Melalui Email Resmi DJP
Kirimkan email ke pengaduan@pajak.go.id dengan menyertakan data pribadi seperti nama lengkap, alamat, dan KTP untuk memverifikasi NPWP.
« Back to Glossary Index