Advokat adalah seorang profesional hukum yang memiliki kewenangan untuk memberikan layanan hukum, baik dalam bentuk nasihat hukum, pendampingan, maupun perwakilan hukum di pengadilan. Advokat dapat mewakili kliennya dalam perkara-perkara hukum, seperti kasus pidana, perdata, bisnis, hingga sengketa lainnya. Profesi ini dilindungi oleh hukum dan membutuhkan kualifikasi tertentu untuk dapat menjalankan praktiknya.
Tugas dan Fungsi Advokat
- Memberikan Nasihat Hukum: Advokat memberikan saran atau panduan hukum kepada klien yang memerlukan bantuan dalam memahami hukum atau menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.
- Mewakili Klien di Pengadilan: Advokat dapat mewakili kliennya dalam proses persidangan, baik di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, maupun pengadilan lainnya, tergantung pada jenis perkara.
- Penyusunan Dokumen Hukum: Advokat juga memiliki peran dalam menyusun berbagai dokumen hukum, seperti surat perjanjian, kontrak, gugatan, atau pembelaan hukum.
- Menyelesaikan Sengketa: Advokat dapat membantu dalam penyelesaian sengketa melalui jalur alternatif, seperti mediasi atau arbitrase, selain di pengadilan.
Kualifikasi dan Persyaratan Menjadi Advokat
- Pendidikan: Untuk menjadi seorang advokat, seseorang harus menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
- Magang: Setelah menyelesaikan pendidikan hukum, calon advokat wajib menjalani magang di kantor advokat yang sudah berlisensi dan berpengalaman selama beberapa waktu (biasanya sekitar 2 tahun) untuk memperoleh pengalaman praktis.
- Ujian Advokat: Setelah masa magang, calon advokat harus mengikuti ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) atau organisasi advokat lainnya yang diakui oleh negara.
- Pengangkatan: Setelah lulus ujian profesi advokat, calon advokat akan diangkat sebagai advokat oleh organisasi advokat yang berwenang.
Hak dan Kewajiban Advokat
- Hak Advokat:
- Hak untuk memberi nasihat hukum dan mewakili klien di pengadilan.
- Hak untuk mendapatkan honorarium atau biaya jasa hukum sesuai dengan kesepakatan dengan klien.
- Hak untuk membela klien secara profesional dan independen, tanpa campur tangan pihak luar.
- Kewajiban Advokat:
- Kewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari klien.
- Kewajiban untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, mengikuti kode etik, dan patuh terhadap hukum yang berlaku.
- Kewajiban untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan klien atau melanggar ketentuan hukum.
Advokat dalam Sistem Hukum Indonesia
Di Indonesia, advokat diatur oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan di bawah pengawasan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) atau organisasi advokat lainnya. Advokat di Indonesia memiliki peran penting dalam mendampingi klien, baik di pengadilan maupun dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta dalam memastikan keadilan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perbedaan Advokat dengan Pengacara
Di Indonesia, istilah advokat dan pengacara sering digunakan secara bergantian. Namun, ada perbedaan halus antara keduanya:
- Advokat: Merupakan profesi yang sah dan diakui oleh negara yang memiliki lisensi untuk berpraktik dan mewakili klien di pengadilan.
- Pengacara: Secara teknis, pengacara adalah orang yang bekerja dalam bidang hukum yang memberikan saran hukum atau mewakili klien, tetapi tidak selalu terdaftar sebagai advokat yang sah menurut undang-undang.
Namun, dalam praktek sehari-hari, istilah “pengacara” sering digunakan untuk merujuk pada advokat, meskipun secara resmi istilah yang digunakan adalah advokat.
Kesimpulan
Advokat adalah seorang profesional hukum yang diakui oleh negara dan memiliki kewenangan untuk memberikan nasihat hukum serta mewakili klien di pengadilan. Untuk menjadi advokat, seseorang harus menempuh pendidikan hukum, menjalani magang, dan lulus ujian profesi. Profesi ini memiliki hak dan kewajiban yang jelas, serta dilindungi oleh hukum untuk memastikan bahwa sistem hukum berjalan dengan adil dan transparan.
JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan