JadiUnggulan

cara cek NPWP

« Back to Glossary Index

Untuk mengecek status NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Melalui Situs Resmi DJP (Direktorat Jenderal Pajak)

  • Kunjungi situs resmi DJP di https://www.pajak.go.id/
  • Pilih menu “Cek NPWP” pada halaman utama atau langsung akses halaman cek NPWP melalui link ini.
  • Masukkan data yang diminta, seperti nomor NPWP dan kode verifikasi.
  • Klik “Cek” untuk mendapatkan informasi terkait NPWP Anda.

2. Melalui Aplikasi Pajak

Anda juga bisa menggunakan aplikasi “Pajak Mobile” dari DJP yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Di aplikasi ini, Anda bisa memeriksa status NPWP dengan lebih mudah.

3. Melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Anda dapat datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, untuk melakukan pengecekan atau perbaikan data NPWP.

Jika Anda memiliki NPWP dan ingin mengetahui status atau informasi lainnya, cara-cara di atas bisa membantu Anda mengecek dengan cepat.

____________________________________
JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan

« Back to Glossary Index
Scroll to Top