Untuk mengecek nama PT (Perseroan Terbatas) atau status perusahaan di Indonesia, Anda bisa menggunakan beberapa cara melalui sistem yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga terkait. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil:
-
Website Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM: Anda bisa mengakses layanan online di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Di sana, Anda dapat mengecek nama PT yang telah terdaftar.
- Kunjungi situs web https://ahu.go.id atau sistem terkait yang disediakan oleh Kemenkumham.
- Masukkan nama PT yang ingin Anda cek, dan sistem akan memberikan informasi terkait dengan status dan legalitas perusahaan.
-
Online Single Submission (OSS): Jika Anda ingin mengecek status perusahaan atau nama yang terdaftar melalui sistem OSS, Anda dapat mengunjungi portal https://oss.go.id yang digunakan untuk mengurus izin usaha dan perizinan lainnya.
-
Cek melalui Notaris atau Lembaga Jasa Hukum: Anda juga dapat meminta bantuan notaris atau konsultan hukum untuk memverifikasi nama PT yang ingin Anda cek. Mereka dapat membantu mengecek apakah nama tersebut sudah terdaftar atau apakah ada perusahaan yang menggunakan nama serupa.
Jika Anda ingin melakukan pengecekan langsung di sistem online, Anda bisa memberi tahu nama PT yang ingin dicari, dan saya bisa memberi panduan lebih lanjut untuk proses pengecekan.
JadiUnggulan solusi terpercaya dalam pendirian legalitas terpercaya dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan