JadiUnggulan

e catalog

« Back to Glossary Index

e-Catalog adalah singkatan dari Electronic Catalog, yaitu sebuah platform atau sistem elektronik yang digunakan untuk menyediakan daftar produk atau jasa yang dapat dibeli, biasanya oleh instansi pemerintah, perusahaan, atau lembaga lainnya. e-Catalog digunakan sebagai sarana untuk memperkenalkan dan menjual barang atau jasa yang sudah terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan mempermudah proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, efisien, dan terstandarisasi.

Di Indonesia, e-Catalog sering digunakan dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dalam konteks ini, e-Catalog memungkinkan pemerintah untuk memilih dan membeli produk yang sudah terdaftar dalam katalog, yang telah memenuhi persyaratan kualitas, harga, dan standar yang ditetapkan.

Beberapa fitur utama dalam e-Catalog adalah:

  1. Katalog Elektronik: Berisi daftar barang dan jasa yang sudah terverifikasi dan disetujui oleh lembaga pemerintah atau badan terkait.
  2. Penyedia Terdaftar: Menyediakan informasi terkait dengan penyedia barang atau jasa yang telah memenuhi syarat dan telah terdaftar dalam sistem.
  3. Transparansi: Proses pengadaan lebih terbuka karena semua produk dan harga dapat dilihat oleh pihak yang berwenang dan publik.
  4. Efisiensi dan Kemudahan: Memudahkan pengguna dalam mencari produk atau jasa yang dibutuhkan tanpa harus melakukan proses tender yang panjang.

Dengan menggunakan e-Catalog, pemerintah dapat mengurangi praktik-praktik yang tidak transparan dalam pengadaan barang dan jasa serta memastikan bahwa pengeluaran negara lebih efisien dan akuntabel.


JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan

« Back to Glossary Index
Scroll to Top