JadiUnggulan

faktur adalah

« Back to Glossary Index

 

Faktur adalah dokumen yang digunakan sebagai bukti transaksi atau perjanjian antara penjual dan pembeli, yang biasanya mencatat rincian barang atau jasa yang dijual, harga, jumlah, dan syarat pembayaran. Faktur ini penting dalam dunia bisnis karena berfungsi sebagai alat pencatatan yang sah dan sering kali digunakan untuk keperluan perpajakan.

Ada beberapa jenis faktur, antara lain:

  1. Faktur Penjualan: Dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli sebagai bukti bahwa transaksi jual beli telah dilakukan.
  2. Faktur Pajak: Faktur yang diterbitkan untuk mencatat transaksi yang dikenakan pajak, seperti PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Faktur pajak digunakan untuk kepentingan administrasi pajak.

Faktur juga sering digunakan untuk keperluan pembukuan dan pengendalian arus kas dalam suatu perusahaan. Faktur yang dikeluarkan harus memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti mencantumkan informasi yang jelas mengenai identitas penjual dan pembeli, nomor faktur, tanggal transaksi, serta rincian barang atau jasa yang diperdagangkan.


JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan

« Back to Glossary Index
Scroll to Top