JadiUnggulan

lisensi adalah

« Back to Glossary Index

Lisensi adalah izin atau hak yang diberikan oleh pemegang hak atas suatu produk, karya, atau teknologi kepada pihak lain untuk menggunakan, memproduksi, atau mendistribusikan produk atau layanan tersebut dalam jangka waktu dan ketentuan tertentu. Lisensi sering kali terkait dengan hak kekayaan intelektual (seperti hak cipta, paten, atau merek dagang) dan merupakan cara legal bagi pihak lain untuk menggunakan atau memanfaatkan sesuatu yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual tersebut.

Lisensi dapat berbeda-beda jenisnya, tergantung pada hak yang diberikan, seperti:

  1. Lisensi Eksklusif: Hanya satu pihak yang diberikan hak untuk menggunakan produk atau teknologi tertentu. Pemberi lisensi tidak dapat memberikan lisensi kepada pihak lain selama masa berlaku lisensi tersebut.

  2. Lisensi Non-Eksklusif: Pemberi lisensi dapat memberikan hak yang sama kepada lebih dari satu pihak untuk menggunakan produk atau teknologi tersebut.

  3. Lisensi Terbatas: Lisensi yang diberikan untuk jangka waktu tertentu atau untuk wilayah geografis tertentu saja.

  4. Lisensi Perangkat Lunak (Software License): Lisensi ini memberikan izin kepada pengguna untuk menggunakan perangkat lunak dengan syarat-syarat tertentu yang tercantum dalam perjanjian lisensi.

Lisensi juga dapat digunakan dalam konteks bisnis, seperti lisensi merek dagang atau hak paten, yang memungkinkan perusahaan untuk mengembangkan dan memasarkan produk atau layanan dengan izin dari pemegang hak tersebut.

« Back to Glossary Index
Scroll to Top