Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah sebuah nomor identifikasi yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan di Indonesia. NPWP digunakan untuk melacak kewajiban perpajakan setiap individu atau badan usaha. Nomor ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan digunakan oleh pemerintah untuk memantau serta memudahkan pengumpulan pajak.
Jika kamu memerlukan NPWP, kamu bisa mengajukan permohonan melalui kantor pajak terdekat atau secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. Setiap orang atau perusahaan yang sudah memenuhi kewajiban perpajakan wajib memiliki NPWP.
Apakah kamu sedang mencari informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran NPWP?
cek sekarang: cara membuat NPWP
JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan