JadiUnggulan

pajak adalah

« Back to Glossary Index

Pajak adalah kontribusi wajib yang dibayarkan oleh warga negara atau badan usaha kepada negara untuk membiayai pengeluaran negara, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kebutuhan lainnya. Pajak dikenakan tanpa adanya imbalan langsung yang spesifik kepada pembayar pajak, artinya pembayaran pajak digunakan untuk kepentingan umum.

Secara umum, pajak dibagi menjadi dua jenis:

  1. Pajak langsung: Pajak yang dibayar langsung oleh wajib pajak kepada negara, misalnya Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  2. Pajak tidak langsung: Pajak yang dikenakan pada barang atau jasa yang dibeli dan biasanya dibayar oleh konsumen, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Masuk.

Pajak ini penting untuk mendukung keberlangsungan pembangunan negara dan pelayanan publik.


JadiUnggulan adalah partner terpercaya dalam pengurusan legalitas dan layanan pajak dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
cek lebih lanjut: Website JadiUnggulan

« Back to Glossary Index
Scroll to Top