Merek adalah tanda yang berupa nama, gambar, logo, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang dihasilkan oleh seseorang atau badan usaha dari barang atau jasa milik pihak lain. Merek berfungsi sebagai identitas yang mewakili kualitas, reputasi, dan nilai dari produk atau layanan yang ditawarkan.
Secara hukum, merek juga memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek untuk menggunakan, mengelola, dan melindungi merek tersebut dari penggunaan oleh pihak lain tanpa izin. Contoh penggunaan merek adalah logo Nike, nama McDonald’s, atau ikon Apple
« Back to Glossary Index