Yayasan adalah suatu badan hukum yang didirikan dengan tujuan untuk menyelenggarakan kegiatan sosial, keagamaan, kemanusiaan, pendidikan, atau kegiatan lain yang tidak bertujuan mencari keuntungan (non-profit). Yayasan tidak memiliki anggota, melainkan hanya memiliki pengurus yang bertanggung jawab mengelola yayasan tersebut sesuai dengan tujuan dan anggaran dasar yang telah ditetapkan.
Ciri-ciri dan Karakteristik Yayasan:
-
Tujuan Sosial atau Kemanusiaan: Yayasan didirikan untuk tujuan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat, seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, atau keagamaan.
-
Tidak Mencari Keuntungan: Yayasan tidak berorientasi pada keuntungan finansial. Keuntungan yang didapat dari kegiatan yayasan harus digunakan kembali untuk mendukung tujuan yayasan tersebut.
-
Badan Hukum: Yayasan diakui sebagai badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban sendiri terpisah dari pendiri dan pengurusnya. Yayasan memiliki kekayaan dan aset yang dapat dimiliki secara sah.
-
Pengurus: Yayasan dikelola oleh pengurus yang bertanggung jawab terhadap operasional yayasan, termasuk pengelolaan keuangan dan program kegiatan.
Proses Pendirian Yayasan:
-
Membuat Akta Pendirian: Yayasan harus didirikan dengan akta notaris yang mencantumkan tujuan, kegiatan, dan struktur pengurus yayasan. Akta pendirian ini harus disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Pendaftaran dan Pengesahan: Setelah akta pendirian dibuat, yayasan harus didaftarkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan status badan hukum.
-
Mempunyai Anggaran Dasar: Yayasan juga harus memiliki anggaran dasar yang mengatur operasional dan tujuan yayasan, serta hak dan kewajiban pengurus dan pengawas.
Kegiatan Yayasan:
- Pendidikan: Yayasan banyak yang bergerak di bidang pendidikan, seperti mendirikan sekolah, universitas, atau lembaga pelatihan.
- Kesehatan: Beberapa yayasan bergerak di bidang layanan kesehatan, seperti rumah sakit atau klinik untuk masyarakat yang kurang mampu.
- Bantuan Sosial: Yayasan juga banyak yang bergerak di bidang pemberian bantuan sosial, seperti penyediaan dana untuk korban bencana, anak yatim, atau masyarakat yang membutuhkan.
- Keagamaan: Yayasan juga bisa didirikan untuk tujuan keagamaan, seperti yayasan yang mengelola masjid, tempat ibadah, atau program keagamaan lainnya.
Keuntungan dan Manfaat Yayasan:
- Bantuan dan Donasi: Karena sifatnya yang non-profit, yayasan sering kali mendapatkan dukungan dari masyarakat, pemerintah, atau pihak swasta dalam bentuk dana atau donasi untuk mendukung kegiatan sosial.
- Status Pajak: Beberapa yayasan dapat memperoleh fasilitas pajak, seperti pembebasan pajak, karena tujuan kegiatan mereka yang sosial dan bukan untuk mencari keuntungan pribadi.
Yayasan adalah wadah yang efektif bagi individu atau kelompok untuk melaksanakan kegiatan sosial dengan tujuan membantu sesama, tanpa mempertimbangkan keuntungan materi bagi pendiri atau pengurusnya.