JadiUnggulan

Jasa Pendirian Yayasan

Mulai Bisnismu Menjadi Legal dan Terpercaya

JadiUnggulan menghadirkan solusi optimal untuk mendirikan Yayasan Anda. Kami berkomitmen untuk melindungi legalitas bisnis Anda dengan layanan profesional dan cepat

Paket Standar

Rp 7.000.000

Rp 3.499.000

Layanan Yang Didapat

Paket Komplit

Rp 7.800.000

Rp 3.899.000

Layanan Yang Didapat

*syarat & ketentuan berlaku

Lindungi Legalitas Bisnismu dengan JadiUnggulan! Tidak perlu repot mengurus semuanya sendiri. Serahkan saja pendirian Yayasanmu ke JadiUnggulan

Pertanyaan

Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan umum seputar Yayasan dari JadiUnggulan.

Masih ada pertanyaan ?

Yayasan adalah badan hukum yang memiliki tujuan non-profit dan dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu dalam bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Yayasan biasanya didirikan oleh satu atau beberapa pendiri.

Perbedaan utama antara Yayasan dan organisasi lainnya, seperti PT atau CV, adalah tujuan yayasan yang bersifat non-profit. Yayasan bertujuan untuk kegiatan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, sementara PT atau CV bertujuan untuk kegiatan bisnis dan mencari keuntungan.

Mendirikan Yayasan melibatkan beberapa langkah:

  1. Pemilihan nama Yayasan yang sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum.

  2. Pembuatan Akta Pendirian di hadapan notaris.

  3. Pengajuan SK Kemenkumham untuk pengesahan.

  4. Pembuatan NPWP dan SKT Pajak.

  5. Registrasi melalui OSS untuk mendapatkan NIB dan izin usaha jika diperlukan.

Keuntungan mendirikan Yayasan meliputi:

  • Mendukung kegiatan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.

  • Dapat menerima bantuan atau sumbangan dari masyarakat atau pemerintah.

  • Tidak ada pembagian keuntungan kepada pendiri atau pengurus.

Pengurus Yayasan bertanggung jawab untuk menjalankan operasional yayasan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam akta pendirian. Mereka juga harus memastikan yayasan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Yayasan dapat mendapatkan dana melalui berbagai cara, termasuk sumbangan dari individu atau organisasi, hibah dari pemerintah atau lembaga lain, serta kegiatan penggalangan dana yang sesuai dengan tujuan yayasan.

Pembubaran Yayasan dapat dilakukan melalui:

  • Keputusan bersama antara pendiri dan pengurus.

  • Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam Akta Pendirian.

  • Penyelesaian seluruh kewajiban dan utang yayasan.

  • Pengajuan pembubaran secara resmi dan pelaporan ke Kemenkumham.

Jika ada perubahan dalam pengurus Yayasan, yayasan harus memperbarui Akta Pendirian dan melaporkan perubahan tersebut kepada Kemenkumham serta instansi terkait lainnya.

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh OSS. Yayasan mungkin memerlukan NIB tergantung pada jenis kegiatan yang dilakukan dan persyaratan perizinan yang berlaku.

Mengelola Yayasan secara efektif melibatkan:

  • Menyusun rencana strategis yang jelas sesuai dengan tujuan yayasan.

  • Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

  • Melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam kegiatan yayasan.

  • Mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Scroll to Top